>Pengertian Layanan Informasi
Layanan informasi adalah penyampaian berbagai informasi kepada siswa agar dapat memanfaatkan informasi tersebut demi kepentingan hidup dan melaksanakan tugas-tugas perkembangannya. Layanan ini dapat diberikan secara langsung maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti buku, brosur,leaflet, majalah, dan internet). Dalam konseling, layanan informasi sangat dibutuhkan. Dengan adanya layanan informasi, peserta didik diharapkan dapat mengambil keputusan secara tepat, dalam bidang sosial-pribadi, belajar maupun karier berdasarkan layanan informasi memadai yang diperolehnya. Layanan informasi ini berfungsi untuk pencegahan (preventif) dan pemahaman.
>Informasi yang menyangkut pengambilan keputusan dan pemecahan masalah siswa perlu disampaikan dengan hati-hati oleh konselor dengan memperhatikan aspek budaya siswa
>contoh dalam studi kasus :
- TINGKAH LAKU REMAJA MEGENDARAI MOTOR UGAL-UGALAN DI JALAN DAN TIDAK MEMAKAI HELM
Di jalan Terusan Surabaya sering terlihat siswa SMA mengendarai motor dengan ugal-ugalan dan tanpa memakai helm serta surat-surat kendaraan yang tidak lengkap. Mereka mengendarai motor dengan kecepatan tinggi tanpa menghiraukan pemakai jalan lainnya. Sering pula terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pengendara motor yang ugal-ugal dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Karena di pengaruhi sisi emosional remaja yang masih riskan dengan hal-hal yang mengundang perhatian, membuat remaja kurang peka dengan keadaan di sekelilingnya. Mereka akan memilih untuk melakukan sesuatu yang mereka sukai tanpa memikirkan lebih dulu dampak dan konsekuensi yang harus ditanggung dari perbuatan itu. Demikian juga dengan tingkah laku remaja yang senang ugal-ugal dan mengendarai motor tanpa helm serta surat-surat yang tidak lengkap
-MATERI
Informasi mengenai peraturan-peraturan mengendarai kendaraan di jalan raya dan rambu-rambu lalu lintas yang harus dipatuhi saat menjadi pengguna jalan.
-CARA
Seminar
-SIAPA
Pakar rambu-rambu lau lintas (pihak-pihak kepolisian)
-perilaku siswa ini sangat mengganggu karena kebiasaan ugal-ugalan dijalan adalah sifat remaja yang sulit untuk diatur sehingga sangat mengganggu berjalannya proses layanan informasi
aspek budaya dalam pemberian layanan informasi
07.57 |
Read User's Comments(1)
Langganan:
Postingan (Atom)